
Yang melatar belakangi berdirinya SOIL Study Club FH - UMI adalah :
• Kondisi Fakultas Hukum UMI
Sikap pihak Fakultas yang tidak merespon dengan baik kehadiran Lembaga - Lembaga Mahasiswa di Fakultas, yang dianggap bisa mengganggu jalannya proses pendidikan Fakultas Hukum UMI.
• Kondisi Mahasiswa Fakultas Hukum UMI
Keinginan teman - teman untuk merubah kondisi Mahasiswa Fakultas Hukum yang pada saat itu sangat kental dengan kultur premanisme dan kekerasan dengan coba membentuk wadah Study Club yang bertujuan untuk membangun nuansa akademis yang sehat dan bersih dari kultur premanisme dan kekerasan.
SOIL Study Club adalah Organisasi Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia yang bersifat Non Profit serta tidak terlibat dalam politik praktis dalam bentuk apapun. Kegiatan SOIL Study Club bertujuan untuk mewujudkan aspirasi anggota SOIL Study Club dalam bentuk kegiatan yang nyata, dengan menjunjung persatuan dan kesatuan serta memelihara iklim kemahasiswaan yang ilmiah, sehat, dinamis dan kreatif. SOIL Study Club bertujuan menciptakan kader mahasiswa hukum yang menjunjung tinggi nilai - nilai moralitas dan keadilan serta memilki kualitas sumber daya yang baik, demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
SOIL Study Club berfungsi sebagai :
1. Wadah untuk membina Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia.
2. Wadah penyaluran dan pengembangan kreatifitas, peningkatan pengetahuan, keterampilan dan mental berwawaskan kemandirian Mahasiswa.
3. Wadah kemitraan dengan menciptakan jaringan kerja dalam proses peningkatan sumber daya manusia untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
4. Wadah tempat menggali, mengkaji, dan mengembangkan nilai - nilai hukum serta demokrasi dengan berwawaskan keilmiahan serta kreatifitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar